ETIKA
Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai
oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
Etika Dalam Dunia Informasi Teknologi
Etika dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui
perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut
diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam
pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh
Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property,
dan akses.
Contoh Kasus Etika dalam IT:
Maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media
penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media
untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs
tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini
oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan
degradasi moral. Hal ini merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam
teknologi informasi. Etika merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak
dan memahami baik buruk perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak
mengindahkan etika, terbukti dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan,
berbagi, atau memberikan konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika
dalam melakukan aktivitasnya.
PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara
tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum,
pendidikan, dan kependetaan.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus
berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat
dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggungjawab
dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Contoh Profesi dalam bidang IT :
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan
seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti
install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini
cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan
pendidikan khusus.
Tugas:
Install software
Memperbaiki hardware
Membuat jaringan
Kualifikasi:
Menguasai bagian-bagian hardware komputer
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer
JENIS-JENIS ANCAMAN DALAM TI
Dalam pembahsan ini akan dijelaskan jenis-jenis ancaman yang
sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :
1. Unauthorized Access to Computer System and Service .
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam
suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke
Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap
melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui
Internet.
4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
5. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan
intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi
seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara
computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban
secara materil maupun immateril, karakteristik dari setiap ancaman yang muncul
kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari
ancaman-ancaman tersebut.
Contoh Kasus Ancaman Dalam IT :
Virus
Kejahatan ini dilakukan dengan cara memasukan virus melalui
E-mail. Setelah E-mail yang dikirim dibuka oleh “korban”
maka virus itu akan menyebar ke dalam komputer dari sang“korban”
yang menyebabkan sistem dari komputer korban akan rusak.
SARAN :
Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat seharusnya,
Etika masyarakat lebih ditingkatkan lagi agar mengurangi degradasi moral dalam
penggunaan teknologi. Kemudian dizaman seperti sekarang semakin banyak
kejahatan komputer atau ancaman dalam IT, menurut saya untuk mengurangi
kejahatan ini sebaiknya undang-undang tentang tentang Teknologi Informasi lebih
ditegaskan lagi dengan memberikan hukuman yang pantas bagi seseorang yang
bertindak tidak sesuai dengan Etika penggunaan IT. Kemudian masyarakat juga
jangan terlalu mudah menyimpan dokumen atau data-data penting melalui internet,
karena penyelusup semakin marak sehingga memungkinkan mereka mencuri dan
menggunakan data penting milik kita untuk kepentingan penyelusup itu sendiri
sehingga menyebabkan kerugian bagi si pemilik data.
Casino Slot Games Finder (2021) - Mapyro
BalasHapusFind casinos 아산 출장마사지 matching 25 slots from 20 providers 군산 출장마사지 and see games titanium tubing ranking by region. Casino 밀양 출장샵 slot 전라남도 출장마사지 machines & poker machines from 20 providers.