PROSES PENDIRIAN BISNIS
- Mengadakan rapat umum pemegang saham.
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini
menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas
perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin
prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan
berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang
merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan
lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen
yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin
perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI),
diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.
2. Tahapan pengesahan menjadi badan
hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan
hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau
berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk
mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum
yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia
memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa
didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang
Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang
yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam
berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan
dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan
departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan,
pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan,
pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan
langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar
itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada
nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP.
Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari
BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Periz.
JENIS-JENIS PROFESI DALAM IT,
DESKRIPSI KERJA, DAN STANDARISASI PROSES
Berikut
ini merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin
berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi Informasi.
a.
Programmer
adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk
perusahaan, instansi ataupun perorangan.
b.
IT
Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi
masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan
hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan
karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
c.
Software
Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak
mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah
digunakan.
d.
Database
Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain,
mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
e.
Web
Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap
operasional sebuah situs atau website.
f.
Web
Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi
pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
g.
Web
Designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan
menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
h.
Network
Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer
dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
i.
System
Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Deskripsi
Kerja Profesi IT
Berikut
ini merupakan beberapa deskripsi kerja (job description) dari beberapa profesi
yang terdapat di bidang IT.
a. IT Programmer:
Mengambil
bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Mengembangkan
secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
Menerima
permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
Menyediaakan
dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun
eksternal.
Bertanggung
jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
Melakukan
tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam
sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan
dalam portofolio produk.
Mengerjakan
macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
Membentuk
kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam
perusahaan.
b. System Analyst:
Mengumpulkan
informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk
rancangan suatu sistem.
Riset,
perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade
sistem pengoperasian.
Riset,
perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade
perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
Melakukan
analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang
diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data
processing.
Mempersiapkan
flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang
digunakan.
Melakukan
riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan
software.
Memperbaiki
berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di
dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
Memilih
prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan
yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
Mencatat
dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi
situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
Mencari
alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
Mampu
bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin
konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
Mencatat
dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
Melakukan
riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility,
biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
Menjaga
confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
Mendokumentasikan
kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa
yang akan datang.
c. IT Project Manager:
Mengembangkan
dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
Mengembangkan
atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi
termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi
informasi, jadwal, dana, dan staf.
Mengelola
pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan
ruang lingkup.
Menyiapkan
laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas
informasi dan tren.
Menetapkan
tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
Mengkoordinasikan
rekrutmen atau pemilihan personil proyek. · Mengembangkan dan mengelola
anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
Mengembangkan
rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas
investasi.
Secara
langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
Menetapkan
dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.
d. IT Support Officer:
Menerima,
memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
Membeli
hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
Instalasi,
perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software
Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives
external, dll.
Korespondensi
dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia
jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
Mengatur
penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang
berhubungan dengan IT.
Menyediakan
data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.
e. Network Administrator:
Maintain
dan perawatan jaringan LAN.
Archive
data.
Maintain
dan perawatan komputer.
f. Network Engineer:
Maintenance
LAN dan Koneksi Internet
Maintenance
hardware
Maintenance
database dan file
Help
Desk
Inventory
g. Network and Computer Systems
Administrators:
Menjaga
dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk
perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan
semua konfigurasi.
Melakukan
backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
Mendiagnosa,
memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau
jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila
diperlukan.
Merencanakan,
mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi
data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
Mengkonfigurasikan,
memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
Mengoperasikan
master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk
mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
Memuat
rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer
atau form.
Desain,
mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat
lunak sistem operasi.
Memonitor
kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk
menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
Berunding
dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang
ada.
h.
Web
Administrators:
Back
up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan
kerusakan.
Menentukan
sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk
memperbaiki masalah tersebut.
Meninjau
atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat,
menggunakan tool-tool.
Memonitor
sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan
pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
Menerapkan
langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
Mengelola
internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer
protocol (FTP), berita dan server mail.
Berkolaborasi
dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan
masalah kegunaan.
Test
backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
Memonitor
perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi
dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
Menerapkan
update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya
layanan.
Saran :
Pada pendirian bisnis usaha diharapkan
bisa dilakukan secara online dengan segi keamanan dan akses yang memadai.
Sehingga segala pendaftaran usaha dan izin usaha tersebut dapat mengehamat
biaya, waktu, dan tenaga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar